Jostar

Surat Perjanjian Sewa— Contoh & Generator Online Gratis

Dipakai untuk mengatur sewa-menyewa rumah, kos, ruko, atau kendaraan antara pemberi sewa dan penyewa — lengkap dengan pasal harga, jangka waktu, hak & kewajiban. Buat surat perjanjian sewa kamu dalam hitungan menit — isi form, langsung jadi PDF rapi siap cetak.

Contoh Surat Perjanjian Sewa

Berikut contoh format surat perjanjian sewa yang benar. Di generator Jostar, data ini sudah terisi otomatis — kamu tinggal ganti dengan datamu.

Jostar.id
Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Selatan · 0822-0000-0000 · halo@jostar.id

SURAT PERJANJIAN SEWA

Nomor: 001/JS/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:Bambang Wijaya
NIK:3173051505800003
Pekerjaan:Wiraswasta
Alamat:Jl. Anggrek No. 8, RT 01/RW 03, Jakarta Selatan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Sewa).

Nama:Budi Santoso
NIK:3173052208950001
Pekerjaan:Karyawan Swasta
Alamat:Jl. Merdeka No. 10, RT 04/RW 02, Kel. Sukamaju, Jakarta Selatan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penyewa).

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa-menyewa dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal-pasal berikut:

PASAL 1 — OBJEK SEWA

PIHAK PERTAMA menyewakan kepada PIHAK KEDUA sebuah bangunan/rumah yang terletak di [alamat objek sewa], dalam kondisi sebagaimana adanya dan telah diketahui serta disetujui oleh PIHAK KEDUA.

PASAL 2 — JANGKA WAKTU

Perjanjian sewa ini berlaku selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak tanggal [tanggal mulai] sampai dengan tanggal [tanggal berakhir].

PASAL 3 — HARGA DAN CARA PEMBAYARAN

Harga sewa disepakati sebesar Rp[jumlah] ([terbilang]) untuk seluruh jangka waktu sewa, yang dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA secara [tunai/transfer] pada saat penandatanganan perjanjian ini.

PASAL 4 — HAK DAN KEWAJIBAN

PIHAK KEDUA wajib memelihara objek sewa dengan sebaik-baiknya. Biaya pemakaian listrik, air, dan kebersihan selama masa sewa menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

PASAL 5 — LARANGAN

PIHAK KEDUA dilarang menyewakan kembali atau memindahtangankan objek sewa kepada pihak lain, serta mengubah bentuk/struktur bangunan tanpa persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.

PASAL 6 — BERAKHIRNYA SEWA

Setelah masa sewa berakhir, PIHAK KEDUA wajib mengembalikan objek sewa dalam keadaan baik. Perpanjangan sewa dibicarakan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum masa sewa berakhir.

PASAL 7 — PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri setempat.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, dibuat rangkap 2 (dua) bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA

Bambang Wijaya

PIHAK KEDUA

Budi Santoso

Saksi-Saksi,

Saksi 1

Andi Pratama

Saksi 2

Siti Rahma

Cara membuat surat perjanjian sewa online

1

Pilih jenis surat

Buka generator dan pilih "Surat Perjanjian Sewa".

2

Isi form

Data contoh sudah terisi — tinggal ganti dengan datamu.

3

Download PDF

Pilih template, lalu unduh PDF rapi siap cetak/tanda tangan.

Data yang dibutuhkan

PIHAK PERTAMA (Pemberi Sewa) — NamaPIHAK PERTAMA — NIKPIHAK PERTAMA — PekerjaanPIHAK PERTAMA — AlamatPIHAK KEDUA (Penyewa) — NamaPIHAK KEDUA — NIKPIHAK KEDUA — PekerjaanPIHAK KEDUA — Alamat

Pertanyaan umum

Apa saja pasal dalam perjanjian sewa?
Objek sewa, jangka waktu, harga & pembayaran, hak & kewajiban, larangan, berakhirnya sewa, dan penyelesaian perselisihan. Semua pasal sudah disiapkan dan bisa diedit.
Apakah perlu materai?
Disarankan ditandatangani kedua pihak di atas materai Rp10.000 dan dibuat rangkap dua.