Jostar

Surat Perjanjian Hutang-Piutang— Contoh & Generator Online Gratis

Dipakai untuk mengatur pinjam-meminjam uang antara pemberi pinjaman dan peminjam — mencakup jumlah, jangka waktu, cara bayar, jaminan, dan wanprestasi. Buat surat perjanjian hutang piutang kamu dalam hitungan menit — isi form, langsung jadi PDF rapi siap cetak.

Contoh Surat Perjanjian Hutang-Piutang

Berikut contoh format surat perjanjian hutang piutang yang benar. Di generator Jostar, data ini sudah terisi otomatis — kamu tinggal ganti dengan datamu.

Jostar.id
Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Selatan · 0822-0000-0000 · halo@jostar.id

SURAT PERJANJIAN HUTANG-PIUTANG

Nomor: 001/JS/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:Bambang Wijaya
NIK:3173051505800003
Pekerjaan:Wiraswasta
Alamat:Jl. Anggrek No. 8, RT 01/RW 03, Jakarta Selatan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Pinjaman).

Nama:Budi Santoso
NIK:3173052208950001
Pekerjaan:Karyawan Swasta
Alamat:Jl. Merdeka No. 10, RT 04/RW 02, Kel. Sukamaju, Jakarta Selatan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Peminjam).

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian hutang-piutang dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal-pasal berikut:

PASAL 1 — JUMLAH PINJAMAN

PIHAK KEDUA mengakui telah menerima pinjaman uang dari PIHAK PERTAMA sebesar Rp[jumlah] ([terbilang]) secara tunai pada saat perjanjian ini ditandatangani.

PASAL 2 — JANGKA WAKTU PENGEMBALIAN

PIHAK KEDUA berjanji untuk mengembalikan seluruh pinjaman selambat-lambatnya pada tanggal [tanggal jatuh tempo].

PASAL 3 — CARA PEMBAYARAN

Pengembalian pinjaman dilakukan secara [sekaligus/angsuran sebesar Rp... per bulan] melalui [tunai/transfer ke rekening ...].

PASAL 4 — BUNGA

Pinjaman ini diberikan tanpa bunga. (Atau: dikenakan bunga sebesar ...% per bulan dari pokok pinjaman.)

PASAL 5 — JAMINAN

Sebagai jaminan atas pinjaman ini, PIHAK KEDUA menyerahkan [sebutkan jaminan, atau: tidak memberikan jaminan].

PASAL 6 — KELALAIAN (WANPRESTASI)

Apabila PIHAK KEDUA lalai atau tidak membayar pada waktu yang telah ditentukan, PIHAK PERTAMA berhak menagih dan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

PASAL 7 — PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Segala perselisihan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat, dan apabila tidak tercapai akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri setempat.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, dibuat rangkap 2 (dua) bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA

Bambang Wijaya

PIHAK KEDUA

Budi Santoso

Saksi-Saksi,

Saksi 1

Andi Pratama

Saksi 2

Siti Rahma

Cara membuat surat perjanjian hutang-piutang online

1

Pilih jenis surat

Buka generator dan pilih "Surat Perjanjian Hutang-Piutang".

2

Isi form

Data contoh sudah terisi — tinggal ganti dengan datamu.

3

Download PDF

Pilih template, lalu unduh PDF rapi siap cetak/tanda tangan.

Data yang dibutuhkan

PIHAK PERTAMA (Pemberi Pinjaman) — NamaPIHAK PERTAMA — NIKPIHAK PERTAMA — PekerjaanPIHAK PERTAMA — AlamatPIHAK KEDUA (Peminjam) — NamaPIHAK KEDUA — NIKPIHAK KEDUA — PekerjaanPIHAK KEDUA — Alamat

Pertanyaan umum

Apa fungsi surat perjanjian hutang piutang?
Menjadi bukti hukum atas pinjaman dan kesepakatan pengembalian, melindungi kedua belah pihak bila terjadi sengketa.
Apakah harus pakai materai?
Sangat disarankan menggunakan materai dan tanda tangan kedua pihak agar kuat secara hukum.

Jenis surat lainnya

Siap buat surat perjanjian hutang-piutang?

Gratis untuk surat pertama. Langsung jadi PDF rapi.

Buat Sekarang